Monday, December 18, 2006

Berdialog dengan masyarakat Aceh Tengah.

Tanggal 22 April 1996,kami dari Tim Amdal PLN Pusat,Tim Teknis Ditjend LPE dan konsultan berangkat dari Jakarta menuju Banda Aceh melalui Medan.Tanggal 23 April 1996,kami berdiskusi secara intern PLN,sehingga PLN Wilayah Aceh dan PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Utara ikut serta dalam diskusi.Tanggal 24 April 1996 dengan mengambil tempat di kantor Bappeda Propinsi Aceh atau sekarang lebih dikenal NAD,semua sepakat bahwa pembangunan PLTA Blank Kajering perlu segera dipercepat,mengingat kebutuhan listrik yg sangat besar untuk Aceh.Tanggal 25 April 1996,pagi hari dengan pesawat Garuda kami menuju Medan,dan terus menuju Berastagi dengan kendaraan PLN,lalu melalui kota Sidikalang menuju Kutacane dan seterusnya kedaerah Blank Kajering.Didaerah ini pada sore hari mengadakan Dengar Pendapat atau Public Hearing dengan masyarakat setempat disaksikan oleh pejabat daerah.Sama dengan Rapat di Banda Aceh,disini juga sangat mengharapkan agar pembangunan PLTA dapat segera terlaksana.Kelihatan karena kondisi politik yg tidak kondusif,masyarakat seolah-olah tidak percaya,dan menganggap ini hanya omongan politis saja.Mereka mengiyakan dengan keyakinan tidak akan pernah terjadi pembangunan itu.Kami meninggalkan daerah Blunk Kajering sudah sekitar delapan malam,dan kami menginap di Kutacane,yg dari segi keamanan dianggap cukup menjamin.Tanggal 26 April 1996,kami kembali ke Medan dan meneruskan perjalanan ke Jakarta dengan pesawat Garuda yg malam hari.Selanjutnya study ini diproses seperti biasa,namun kondisi perpolitikan di Aceh,berubah terus,sampai saya pensiun saya tidak tau bagaimana akhir dari study ini.Semoga dengan telah terpilihnya tokoh-tokoh yg dicintai rakyat Aceh melalui PILKADA yg didasarkan kepada perjanjian Helnski-Swedia,pembangunan di Aceh berjalan lancar.Mantan Wakil Ketua Tim Amdal,Analisa Mengenai Dampak Lingkungan,PLN,Ir Berlin Simarmata MM.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home