Wednesday, December 20, 2006

Berdialog dengan masyarakak Muara Enim.

Tanggal 6 Agustus 1996,kami dari Tim Amdal PLN Pusat,Tim Teknis Ditjen LPE beserta konsultan berangkat dari Jakarta menuju Palembang.Di kantor PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Selatan,kami mengadakan diskusi intern tentang study yg dibuat oleh konsultan dalam rangka rencana pembangunan PLTU Muara Enim.PLTU Muara Enim disebut juga PLTU Mulut Tambang,karena PLTU dibangun dekat dengan Tambang Batubara.Besoknya kami berangkat ke lokasi dimana PLTU akan dibangun.Kira-kira jam sepuluh pagi sudah sampai ditujuan,dengan mempergunakan kendaraan PLN Proyek Induk Sumbagsel.Public Hearing atau Dengar Pendapat berjalan dengan lancar,permasalahan banyak dilontarkan soal ganti rugi tanah dan pencemaran udara dari PLTU.Namun semua masalah dapat diatasi,karena kebetulan Bupati Muara Enim hadir sendiri dalam diskusi tersebut,dan masyarakat puas dengan jaminan dari bapak Bupati soal ganti rugi tanah yg dilakukan secara terbuka.Sore hari kami kembali ke Palembang,dan besoknya tepatnya tanggal 8 Agustus 1996,dengan mengambil tempat di kantor Bappeda,kami berdiskusi dengan Pemda Propinsi Sumatera Selatan.Atas rekomendasi dengar pendapat di Muara Enim,rapat di Kantor Pemda Tingkat satu berjalan sangat lancar.Kemudian hari pembangunan PLTU Muara Enim ini tidak ditangani oleh PLN sendiri,tetapi bergabung dengan beberapa perusahaan lain,karena kekurangan modal.Setelah rapat selesai,saya lupa entah siapa yg punya ide,agar satu hari kami maanfaatkan untuk berkunjung ke tempat Bung Karno ditahan,yaitu ke Muntok.Dengan dibantu fasilitas dari kawan-kawan PLN,kunjungan dapat kami lakukan,dan kami dapat melihat sendiri kamar tempat Bung Karno ditahan pada saat perjuangan kemerdekaan.Akhirnya tanggal 10 Agustus 1996,kami serombongan kembali ke Jakarta dan meneruskan proses study seperti biasanya.Mantan Wakil Ketua Tim Amdal PLN,Ir Berlin Simarmata MM.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home