Thursday, October 18, 2007

Mengikuti Penataran P-4 dan menjadi Penatar.

Saya sebagai pegawai PLN yang termasuk dalam kategori BUMN,pada zaman Orde Baru masuk dalam Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia,yang disingkat menjadi KORPRI,diwajibkan mengikuti Penataran Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila,atau Penataran P-4. Penataran P-4,dibagi dalam tiga tingkatan yaitu;Nasional,Propinsi dan Kabupaten/Kotamadya. Saya yang bertugas sebagai Kepala Seksi Transmissi dan Gardu Induk di PLN Wilayah Jawa Timur,mengikuti Penataran tingkat Propnsi.Kami ditatar selama dua minggu,dan pada hari-hari terakhir kami diwajibkan membuat pidato di depan kelompok dan wajib mempertahankan isi pidatonya pada pertanyaan yg diajukan oleh peserta.Kami ada sepuluh kelompok,dan pada akhir acara diumumkan ada sepuluh orang peserta yang dianggap terbaik.Mereka yg masuk kategori terbaik itu wajib menjadi Penatar pada instansi yang mengirimnya.Sayapun ikutlah terpilih menjadi peserta sepuluh terbaik dan wajib menjadi Penatar.Beberapa bulan kemudian PLN Wilayah dan PLN Proyek Induk,beserta PN Gas,gabung mengadakan Penataran P-4,bagi seluruh karyawannya ditambah pengurus Dharma Wanita.Pada setiap angkatan pentaran di PLN itu,saya selalu terpilih menjadi Penatar Favorit,karena dianggap mampu memberikan contoh-contoh nyata dalam Pengamalan Pancasila itu.Dengan adanya Orde Reformasi ini,sejarahlah nanti yg mencatat,apakah P-4 itu masih berguna atau tidak. Mantan Penatar P-4, Ir Berlin Simarmata MM.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home