Berdialog dengan masyarakat Gilimanuk.
Tanggal 6 Mei 1997,kami dari Tim Amdal PLN Pusat,Tim Teknis Ditjen LPE bersama konsultan yg membuat study Amdal PLTG Gilimanuk,berangkat dari Jakarta menuju Surabaya.Dari Surabaya dengan menumpang kendaraan charteran kami menuju Banyuangi,dilanjutkan kelokasi PLTG Gilimanuk,setelah menumpang kapal penyeberangan.Didaerah Gilimanuk kami mengadakan peninjauan dan Public Hearing dengan masyarakat setempat.Masyarakat banyak mempersoalkan soal ganti rugi tanah,namun yg terutama adalah soal pencemaran lingkungan pada saat beroperasinya PLTG Gilimanuk.Kami didampingi pejabat dari PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Timur dan Nusa Tenggara,serta pejabat Pemda setempat.Semua sepakat bahwa masalah ganti rugi dapat diatasi dibawah koordinasi bapak Bupati.Soal pencemaran dijamin oleh pihak Proyek,masih dibawah ambang batas. Dari Gilimanuk sudah malam hari,kami melanjutkan perjalanan ke Denpasar.Besoknya tanggal 7 Me7 1997,kami berdiskusi dengan pihak Pemda Propinsi Bali,dengan mengambil tempat di kantor Gubernur Bali.Semua pihak menyadari bahwa sistim kelistrikan di Bali,sangat tergantung dari pulau Jawa,dan hal ini tidak dapat diandalkan,maka perlu pembangunan PLTG Gilimanuk secepat mungkin.Bali sudah dikenal dunia internasional,sebagai pintu gerbang Indonesia,maka listrik di Bali harus dijamin keandalannya.Pemda dengan segala kewenangan yg ada akan membantu PLN.Hal ini memang dibuktikan Pemda Propinsi Bali,baik dalam sidang Komisi Amdal Pusat maupun dalam pertemuan di kantor Gubernur.Pemda dan masyarakat Bali,menyadari bahwa mereka hidup dari Parawisata,lalu semua pihak mendukung,satu hal yg jarang saya jumpai didaerah lain. Mantan Wakil Tim Amdal PLN,Ir Berlin Simarmata MM.